Tren pembayaran QRIS di Indonesia cukup cepat menjamur, terutama di kota-kota besar. Bisa dibilang penetrasi metode pembayaran berbasis QR ini sangat cepat dikarenakan kemudahan penggunaannya serta ditambah dukungan promosi besar-besaran oleh para penyelenggara QRIS.
Tapi, masih banyak yang suka salah dalam penyebutannya nih. Apakah kamu salah satu orang yang sudah tepat menyebut QRIS? Atau bahkan kamu termasuk yang masih sering salah menyebutnya?
Yuk kita kenalan lagi dengan QRIS! QRIS sendiri dibaca “KRIS”. Bukan “Kyuris”, “Kiris” apalagi “Kyu ar ai es”.
QRIS atau Quick Respone Code Indonesian Standard merupakan inisiasi Bank Indonesia untuk mengintegrasikan dan menginteroperabilitaskan pembayaran berbasis QR Code yang tengah marak di Indonesia menjadi satu standar yang tentunya tetap mudah, murah dan andal. Sehingga apapun penyedia jasa pembayaran (PJP) yang customer gunakan, bisa melakukan scan QR Code di berbagai merchant yang bertanda QRIS. Mudah kan?
Tidak hanya itu saja, penerimaan pembayaran metode QRIS ini juga terbilang terjangkau, masyarakat dapat menikmati tidak hanya pada merchant di mall, namun umkm hingga pedagang kaki lima pun juga banyak yang sudah menerima pembayaran QRIS.
Bahkan pada Agustus 2022 lalu, QRIS antarnegara juga sudah resmi diluncurkan, sehingga masyarakat dapat bertransaksi menggunakan QRIS di Thailand dan Malaysia. Kedepan beberapa negara Asia lainnya diharapkan juga sudah bisa menerima pembayaran QRIS Crossborder ini.